"Berarti terduga pelaku itu, sama sekali nggak nge-rem mobilnya, tidak menghentikan kendaraannya, Walaupun akhirnya berhenti," sambungnya.
Kemudian, Dwi Syafiera Putri atau Ira menjeaskan bahwa pasca anaknya terlindas ban mobil milik pensiunan polisi itu.
"Saat sudah terjadi seperti itu, anak saya sudah terkapar di bawah mobilnya. Terduga pelaku ini diminta oleh teman korban, teman anak saya untuk membawa ke rumah sakit, tapi terduga pelaku menolak."
"Dia bilang, silahkan bawa, tapi jangan pakai mobil saya," ungkapnya.
Menurut Ibunda Hasya Atallah pun menuturkan bahwa dirinya yang tidak mengerti hukum pun, menyesali perbuatan pelaku yang membiarkan anaknya mati terkapar di bawah mobil.
"Balik lagi, tolong saya dikoreksi karena saya bukan orang yang pintar hukum. Jika ada seseorang yang membiarkan orang itu dalam keadaan sekarat dalam hal ini anak saya, wajiblah ia untuk menolong." katanya.
"Jadi menurut kami, misalnya terduga pelaku dikenakan sebagai tersangka. Dia bisa kena pasal berlapis karena membiarkan korban tidak ditolong," ujarnya. (ind)
Load more