Hal itu disampaikan Jaksa saat memberikan tanggapan atas nota pembelaan Putri Candrawathi dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2023.
"Hal ini sangat tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dilansir dari VIVA.
Jaksa juga merespons tanggapan kuasa hukum Putri soal pakaian seksi yang pertama kali dibongkar penuntut umum dalam sidang tuntutan. Menurut kuasa hukum Putri, pernyataan Jaksa soal pakaian seksi itu tidak relevan dan imajiner.
Terkait hal tersebut, Jaksa justru menuding tim kuasa hukum Putri Candrawathi tidak cermat dalam mengikuti rangkaian persidangan.
Pun, Jaksa mengatakan tudingan Putri berpakaian seksi itu diperoleh dari keterangan antara Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf serta Prayogi dalam persidangan.
Selain itu, Jaksa juga turut menyoroti keterangan Putri Candrawathi yang mengaku ganti pakaian sebagai suatu kebiasaan. Menurut Jaksa, keterangan itu tidak masuk akal. Sebab, jika menjadi kebiasaan harusnya Putri Candrawathi sudah mengganti pakaian setibanya di rumah Saguling.
"Apabila Putri Candrawathi memberikan keterangan bahwa sudah kebiasaan mengganti pakaian setelah melakukan perjalanan jauh karena pakaian yang digunakan sebelumnya ingin Putri ganti karena sudah dipergunakan dari Magelang sampai Jakarta sangatlah tidak masuk akal," ucap Jaksa.
Load more