"Terdakwa Richard Eliezer dalam hal ini bukan yang terpengaruh karena ketakutan atau karena di bawah kuasa penguasa, dalam hal ini saksi Ferdy Sambo. Melainkan terdakwa Richard Eliezer dalam hal ini hanyalah memperlihatkan loyalitasnya sebagai orang yang ikut dengan saksi Ferdy Sambo," jelasnya.
Meskipun loyal terhadap Ferdy Sambo hingga mengikuti perintahnya, Jaksa menekankan perbuatan Bharada E tidak Isa dibenarkan.
"Apakah dengan ikut saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan," pungkas Jaksa. (ind)
Load more