Menurut dia, Kuat Ma'ruf hanya bereaksi ketika melihat situasi antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
"Yang disampaikan Kuat Ma'ruf dalam persidangan yang menyatakan, 'lbu harus lapor bapak, jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga', bukanlah pernyataan yang mengindikasikan mengetahui adanya perselingkuhan. Akan tetapi, pernyataan tersebut merupakan reaksi spontan dan natural dari terdakwa yang merasa adanya suatu perbuatan korban yang telah membuat saksi Putri Candrawathi mengalami kekerasan," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more