Minta Polri Usut Ulang Kasus
Dia meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk mengusut ulang kasus tersebut. Sebab, dia menilai kasus itu janggal.
“Janggalnya kenapa? Kalau enggak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang,” ujar Habiburokhman.
Dia juga mengingatkan agar Polri mengusut kasus itu tidak tebang pilih meskipun pelaku adalah purnawirawan Polri.
“Jadi tegas dari kami, ini orang bukan kader Gerindra dan agar diproses secara hukum,” jelasnya.
Selain itu, Habiburokhman juga meminta penetapan tersangka terhadap Hasya dicabut dan nama baiknya dipulihkan.
“Karena memang enggak masuk akal. Enggak mungkin orang sudah mati ditetapkan tersangka. Kalau Anda baca 77 KUHP saja, orang yang ditetapkan tersangka masih hidup, lalu meninggal dunia, gugur. Ini orang sejak awal meninggal, ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.
Load more