Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mantan anggota Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono menabrak seorang mahasiswa UI (Universitas Indonesia) yang tewas akibat kecelakaan beberapa waktu lalu di daerah Jakarta Selatan.
Kasus kecelakaan ini menjadi sorotan lantaran Almarhum Muhammad Hasya Atallah yang merupakan korban tewas malah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Kabar terbarunya, sang Ayah, Adi Syahputra menyebutkan bahwa pelaku yang merupakan purnawirawan polisi tersebut menegaskan bahwa ia melindas Hasya saat kejadian. Meski begitu, tidak ada kata maaf yang terucap dari penabrak yang menyebabkan Hasya Atallah tewas.
Seperti apa kejelasan dari sang ayah, Adi Syahputra mengenai kasus kecelakaan seorang mahasiswa UI yang melibatkan mantan anggota Polri ini. Simak informasinya berikut.
Pelaku Menolak Membawa Almarhum ke Rumah Sakit
Almarhum Muhammad Hasya Atallah. (Ist)
Ibu Hasya Atallah, Dwi Syaviera Putri atau Ira mengakui bahwa anaknya lalai dalam kecelakaan tersebut. Namun, dalam kecelakaan ini ia menilai bahwa seharusnya penetapan tersangka ini bukan hanya anaknya.
“Saya setuju bahwa memang mungkin anak saya lalai. Tapi kalau sudah terjadi satu kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan dan dua orang, menurut saya dua-duanya lalai. Anak saya lalai terduga pelaku juga lalai. Tapi kenapa dalam hal ini yang jadi tersangka cuman anak saya,” ungkap Ibunda almarhum Hasya Atallah, Dwi Syaviera Putri atau Ira dalam program acara Apa Kabar Indonesia Pagi (30/1/2023).
Menurut Ira, ketika seseorang menyetir mobil dan mengetahui terdapat seseorang jatuh. Maka secara sadar, pengendara akan berusaha untuk menghentikan mobil yang sedang dikendarai.
“Saya juga orang yang nyetir sendiri jika bawa mobil. Dalam keadaan sadar ya melihat orang itu jatuh paling enggak kaki kita ada di atas rem. Tapi yang saya dengar, anak saya itu terlindas ban depan dan ban belakang berarti terduga pelaku itu sama sekali nggak ngerem mobilnya (tidak menghentikan kendaraan),” jelas Ira.
Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi dari teman anaknya, Hasya telah terkapar di bawah mobil pelaku. Namun sangat disayangkan karena pelaku menolak membawa korban ke rumah sakit.
“Saat sudah terjadi seperti itu, anak saya sudah terkapar di bawah mobilnya. Terduga pelaku ini diminta oleh teman anak saya untuk membawa ke rumah sakit,” kata Ira.
“tapi terduga pelaku menolak, dia bilang silahkan bawa tapi jangan pakai mobil saya,” lanjutnya.
Ira menilai bila terdapat orang yang dalam keadaan sekarat, secara sadar maka seseorang wajib menolongnya.
“Jika ada seseorang yang membiarkan orang itu dalam keadaan sekarat, Dalam hal ini anak saya, wajiblah Ia untuk menolong,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihak keluarga Almarhum Hasya akan menuntut terduga pelaku dengan alasan telah membiarkan korban tidak ditolong.
“Jadi menurut kamu misalnya terduga pelaku itu dikenakan sebagai tersangka dia bisa terkena pasal berlapis dengan membiarkan korban tidak ditolong, itu yang kami tuntut,” tutupnya.
Pelaku Mantan Anggota Polri, Tidak Punya Itikad Baik
Di hadapan para awak media, Adi Syahputra, ayah dari Muhammad Hasya Atallah mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang menabrak anaknya tidak mengucapkan kata maaf kepada pihak keluarga.
Sikapnya yang dingin dan tidak ada empati tersebut akhirnya membuat keluarga korban tewas memutuskan untuk melanjutkannya ke jalur hukum.
“Saya heran, tidak ada keluar kata maaf pada malam itu. Sebetulnya kami ikhlas dengan kejadian itu, tetapi sikapnya tidak ada empati jadi kami putuskan dilanjutkan di jalur hukum,” ungkap Adi pada Senin (30/1/2023).
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan perlakuan buruk dari purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang menggunakan nada tinggi dengan menegaskan bahwa ia melindas Hasya.
“Saya mencari siapa yang bertanggung jawab. Setelah bertanya, saya diberitahu lokasi penabrak, kemudian saya hampiri dan bertanya bagaimana kejadiannya,” ujar Adi.
“Dia dari posisi duduk, dia berdiri dan bilang ‘saya yang menabrak, iya saya yang ngelindas’ itu diperlakukan pada saya,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga Hasya Atallah, perilaku AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dinilai tidak mengenakan. Oleh sebab itu, keluarga akan membawa kasus ini ke ranah hukum. (kmr)
Load more