Kedua, dia meluruskan jika kerugian anggota KSP Indosurya sebesar Rp16 triliun bukan Rp106 triliun.
Dari kerugian Rp16 triliun tersebut sudah dibayarkan hampir Rp3 triliun dan sekitar 20 persennya melalui skema PKPU.
Ketiga, anggota KSP Indosurya berjumlah sekitar 6.000 orang, bukan 23.000 orang seperti yang selama ini ramai diberitakan.
Keempat, soal tuduhan penghimpunan dana masyarakat itu tidak benar. Dalam pertimbangan putusan hakim sudah diuraikan secara jelas bahwa itu adalah anggota KSP. (ant/nsi)
Load more