Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dan 8 anggota DPRD Jawa Timur serta 1 pegawai Bank BNI sebagai saksi dalam kasus suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka Sahat Tua P Simanjuntak ( SHTPS).
Selain akan memeriksa Ketua DPRD Jatim, KPK juga memanggil 8 anggota DPRD Jatim antara lain :
1. Dra. Sri Untari (Ketua Fraksi PDI-P DPRD Jawa Timur)
2. Fauzan Fu’adi ( Fraksi PKB DPRD Jawa Timur )
3. Muhammad Fawait, ( Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur )
4. Muhamad Reno Zulkarnaen (Anggota Fraksi P.Demokrat DPRD Jawa Timur)
5. Blegur Prijanggono,( Ketua Fraksi P. Golkar DPRD Jawa Timur )
Load more