Jakarta - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok pada tahun 2022 di angka 34 turun 4 poin menjadi penilaian tersendiri dari Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, baginya ini ini membuktikan kampanye kerja, kerja, kerja Presiden Jokowi terbukti, namun dalam rangka pelemahan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dia mengatakan penurunan skor IPK diikuti pula dengan turunnya komponen PRS International Country Risk Guide, PERC Asia, dan sub-komponen lain secara signifikan yang mencerminkan terpuruknya performa kinerja pemberantasan korupsi hampir di semua aspek, termasuk competitiveness yang selalu digadang-gadang dalam sektor investasi.
Alih-alih melakukan berbagai upaya penguatan, lanjut dia, Jokowi justru tidak berhenti mengeluarkan paket kebijakan yang secara vulgar memukul mundur kinerja pemberantasan korupsi.
Kebijakan dimaksud yaitu pemberlakuan Revisi UU KPK, tidak terungkapnya pelaku intelektual penyerangan Novel Baswedan, serta pemberhentian pegawai KPK melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan melanggar HAM dan malaadministrasi.
"Kemudian disusul semakin menurunnya kualitas kasus yang ditangani KPK adalah contoh nyata proses pelemahan tersebut. Diperburuk lagi, tontonan drama klasik dinasti politik semakin membabi buta telah bisa dilihat oleh publik secara kasat mata tanpa malu-malu lagi," tandasnya.
Praswad juga menyoroti janji Jokowi yang tidak ditepati untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi. Dia mengutip pernyataan Jokowi yang akan menambah 100 penyidik, namun tidak dijalani.
Load more