Diketahui bahwa uji kelayakan ini terdiri atas tiga sesi yang digelar selama sehari.
Sesi I untuk lima calon diagendakan mulai pukul 10.30 WIB, Sesi II untuk empat calon dimulai pada pukul 13.30 WIB, dan Sesi III untuk empat calon pada pukul 15.30.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan bahwa dalam uji kepatutan dan kelayakan masing-masing calon duta besar memaparkan visi dan misinya dalam beberapa tahun ke depan di negara perwakilannya.
"Masing-masing dubes memaparkan visi dan misinya, konsepnya dan kami juga bahas apa saja yang masing-masing dubes akan targetkan untuk diselesaikan dalam beberapa waktu ke depan karena 'kan masa jabatan dubes berkisar antara 3 tahun dan 4 tahun, jadi waktunya tidak terlalu panjang," kata Dave.
Dave menyebut belasan nama calon dubes yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada hari Rabu datang dari sejumlah latar belakang, baik profesional maupun jenjang karier diplomat Kementerian Luar Negeri RI.
Pelaksanaan fit and proper test ini sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi I DPR RI adalah mitra Kementerian Luar Negeri.
Berikut ini daftar nama calon Dubes RI yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI:
Load more