LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Menerima Serah Terima 2 Berkas Tersangka dalam Tindak Pidana Bidang Perpajakan
Sumber :
  • Istimewa

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Menerima Serah Terima 2 Berkas Tersangka dalam Tindak Pidana Bidang Perpajakan

Bertempat di Kejaksaan Negeri Medan, JPU pada JAM PIDSUS Kejagung menerima serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas 2 berkas perkara Tersangka dalam perkara tindak pidana di bidang perpajakan

Kamis, 2 Februari 2023 - 09:17 WIB

Medan - Bertempat di Kejaksaan Negeri Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menerima serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas 2 berkas perkara Tersangka dalam perkara tindak pidana di bidang perpajakan.

Adapun dua berkas perkara masing-masing adalah LS dan S.

Kasus posisi singkat dalam perkara ini yakni LS dan S diduga kuat melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.  Keduanya menerbitkan dan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau faktur pajak fiktif melalui kedua perusahaan yang dimilikinya.

LS dan S juga menjual faktur pajak fiktif tersebut kepada perusahaan- perusahaan yang membutuhkan. 

Baca Juga :

Akibat perbuatan para Tersangka sejak 2011 s/d 2015, negara dirugikan hingga Rp244.836.899.130. 

Perbuatan para tersangka disangka melanggar Pasal 39 A huruf a jo. Pasal 43 ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

Kedua tersangka diancam hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun hingga paling lama enam tahun serta dikenakan pidana denda minimal dua hingga enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Liga Inggris: Padahal Baru Dipermalukan Bournemouth, Ruben Amorim Justru Pede Tren Buruk MU akan Segera Berakhir

Liga Inggris: Padahal Baru Dipermalukan Bournemouth, Ruben Amorim Justru Pede Tren Buruk MU akan Segera Berakhir

Pelatih Manchester United, Ruben Amorim percaya diri bahwa tren buruk yang dialami Setan Merah akan segera berakhir.
Aksi Polisi Peras Penonton DWP, Kompolnas Desak Polri Beberkan Penjelasan Secara Transparan

Aksi Polisi Peras Penonton DWP, Kompolnas Desak Polri Beberkan Penjelasan Secara Transparan

Kompolnas mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkapkan duduk perkara terkait dugaan aksi pemerasan oleh 18 polisi terhadap penonon DWP asal Malaysia.
Jadi Salah Satu Pemain yang Dapat Pujian, Cahya Supriadi Posting Foto Ini Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2024

Jadi Salah Satu Pemain yang Dapat Pujian, Cahya Supriadi Posting Foto Ini Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2024

Meski Timnas Indonesia harus terhenti di fase grup, Cahya Supriadi menjadi pemain yang cukup mendapat pujian lewat penampilan apiknya di bawah mistar gawang.
Detik-detik Kecelakaan Mengerikan di Tol Lawang Malang Sore Ini, Libatkan Bus Pariwisata Pelajar Vs Truk, 4 Orang Meninggal

Detik-detik Kecelakaan Mengerikan di Tol Lawang Malang Sore Ini, Libatkan Bus Pariwisata Pelajar Vs Truk, 4 Orang Meninggal

Bus Pariwisata rombongan pelajar dari Bogor menabrak truk di Pintu Tol Lawang, Malang. Kecelakaan ini terjadi pada Senin (23/12/2024), sekitar pukul 16.42 WIB.
Dikenal Pemain Filipina yang Mualaf dan Kental Islam, Menantu Cristian Gonzales Girang Permalukan Timnas Indonesia

Dikenal Pemain Filipina yang Mualaf dan Kental Islam, Menantu Cristian Gonzales Girang Permalukan Timnas Indonesia

Bek tengah Timnas Filipina sekaligus menantu legenda Timnas Indonesia, Cristian Gonzales, Christian Rontini merasa gembira menekuk Garuda di Piala AFF 2024.
Supaya Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Sebut KPK harus Cari Secara Diam-diam: Agar Tidak Terbaca yang Menyembunyikan

Supaya Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Sebut KPK harus Cari Secara Diam-diam: Agar Tidak Terbaca yang Menyembunyikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengubah strategi jika ingin menangkap buron yang masih jadi misteri yakni Harun Masiku. Begini caranya menurut..
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Selengkapnya
Viral