Dia pun menyimpulkan bahwa Pemprov DKI Jakarta alami kerugian karena penyelenggaran balap mobil listrik tersebut.
“Kalau kami inginnya uang Rp560 miliar itu harus dikembalikan ke APBD agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Setelah berlarut-larut tak kunjung mengumumkan hasil audit penyelenggaraan balapan mobil listrik atau Formula E pada tahun 2022 yang lalu, akhirnya PT Jakarta Propertindo (JakPro) ungkapkan hasil audit.
VP Corporate Secretary PT JakPro, Syachrial Syarief mengatakan hasil audit laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) selesai dilakukan pada Januari 2023.
“Audit Formula E sudah selesai. Minggu kedua bulan ini. Lupa saya, pokoknya bulan Januari,” kata Syachrial, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut, dia mengaku bahwa hasil audit keuangan Formula E juga telah diserahkan kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) serta inspektorat DKI Jakarta.
Dalam hal ini, hasil audit tersebut rupanya tidak jauh berbeda dengan nilai yang didapatkan pada saat penyusunan laporan keuangan internal PT JakPro.
Load more