Jakarta - Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta tegaskan bahwa PT Jakarta Propertindo (JakPro) keliru mengatakan meraup keuntungan sebesar Rp5,29 miliar dari gelaran mobil balap listrik Formula E.
Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra Sastroamidjojo atau akrab disapa Ara ini mengatakan klaim untung Rp5,29 miliar jauh dari yang sudah dikeluarkan APBD DKI Jakarta sebesar Rp560 miliar untuk pembayaran commitment fee.
“Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung, sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 miliar kemarin, artinya masih sangat jauh,” kata dia, saat dihubungi media, pada Kamis (2/2/2023).
Apalagi JakPro disebut-sebut harus merogoh kocek sekitar Rp90 miliar untuk membayar kekurangan commitment fee di luar Rp560 miliar tersebut.
Mewakili pihaknya, Ara juga meminta JakPro agar dapat melaporkan hasil audit bersama Kantor Akuntan Publik (KAP) secara resmi tentang pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data yang lebih detil.
“Masih ada utang kok berani untung. Kami minta JakPro jangan kencang di media saja padahal laporan ke DPRD belum disampaikan, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakan pun belum diberikan,” sindirnya.
Dalam hal ini, Ara menuntut JakPro mengembalikan dana APBD DKI Jakarta yang digunakan agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dia pun menyimpulkan bahwa Pemprov DKI Jakarta alami kerugian karena penyelenggaran balap mobil listrik tersebut.
“Kalau kami inginnya uang Rp560 miliar itu harus dikembalikan ke APBD agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Setelah berlarut-larut tak kunjung mengumumkan hasil audit penyelenggaraan balapan mobil listrik atau Formula E pada tahun 2022 yang lalu, akhirnya PT Jakarta Propertindo (JakPro) ungkapkan hasil audit.
VP Corporate Secretary PT JakPro, Syachrial Syarief mengatakan hasil audit laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) selesai dilakukan pada Januari 2023.
“Audit Formula E sudah selesai. Minggu kedua bulan ini. Lupa saya, pokoknya bulan Januari,” kata Syachrial, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut, dia mengaku bahwa hasil audit keuangan Formula E juga telah diserahkan kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) serta inspektorat DKI Jakarta.
Dalam hal ini, hasil audit tersebut rupanya tidak jauh berbeda dengan nilai yang didapatkan pada saat penyusunan laporan keuangan internal PT JakPro.
“Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, kita sampaikan waktu itu 6 koma sekian miliar rupiah. Sekarang (setelah dilakukan audit) sebesar Rp 5,29 miliar,” ungkapnya. (agr/ree)
Load more