Apa itu masa sanggah dalam seleksi PPPK guru 2022?
Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan bagi pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Hasil seleksi yang dimaksud termasuk seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis, serta waktu tanggapan sanggah.
Oleh instansi kemudian akan memverifikasi kembali apakah sesuai antara yang diajukan pelamar dengan keputusan sanggah.
Oleh karena itu, pelamar yang merasa keberatan dengan hasil keputusan instansi bisa mengajukan sanggahan.
Untuk pelaksanaan PPPK guru 2022, lama waktu sanggah yang diberikan adalah paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.
Load more