Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa proses hukum dugaan pelanggaran kode etik Kompol D akan diusut tuntas.
"Yang bersangkutan sudah ditahan. Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," tegas Fadil kepada awak media, Selasa (31/1).
Load more