Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret sejumlah anggota polisi di Divisi Propam Polri. Adapun, Chuck Putranto sebut dirinya dimanfaatkan demi kepentingan pribadi Ferdy Sambo, Sabtu (4/2/2023).
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata ini telah bergulir selama dua bulan terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sejumlah fakta mulai terungkap di hadapan Majelis Hakim, setelah adanya penghalangan penyelidikan dari skenario yang dirancang Ferdy Sambo dengan mengerahkan para anggotanya di Divisi Propam Polri, salah satunya yakni Chuck Putranto.
Chuck Putranto usai persidangan kasus Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Tim tvOne - Julio Trisaputra)
Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto menganggap kasus yang menjeratnya ini sebagai kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
"Apa yang telah saya alami dan hadapi sampai dengan saat ini, saya meyakini sudah menjadi kehendak dan ketetapan dari Allah SWT," kata Chuck saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 3 Februari 2023 yang dikutip dari VIVA.
Load more