LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Chuck Putranto Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Julio Trisaputra / Muhammad Bagas

Kecewa Loyal pada Sambo, Chuck Putranto Sebut Dirinya Dimanfaatkan Demi Kepentingan Pribadi Ferdy Sambo

Kasus Brigadir J yang menyeret anggota polisi di Divisi Propam Polri. Adapun, Chuck Putranto sebut dirinya dimanfaatkan demi kepentingan pribadi Ferdy Sambo.

Sabtu, 4 Februari 2023 - 06:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret sejumlah anggota polisi di Divisi Propam Polri. Adapun, Chuck Putranto sebut dirinya dimanfaatkan demi kepentingan pribadi Ferdy Sambo, Sabtu (4/2/2023).

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata ini telah bergulir selama dua bulan terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sejumlah fakta mulai terungkap di hadapan Majelis Hakim, setelah adanya penghalangan penyelidikan dari skenario yang dirancang Ferdy Sambo dengan mengerahkan para anggotanya di Divisi Propam Polri, salah satunya yakni Chuck Putranto.

Chuck Putranto sebut dirinya dimanfaatkan demi kepentingan pribadi Ferdy Sambo


Chuck Putranto usai persidangan kasus Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Baca Juga :

Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto menganggap kasus yang menjeratnya ini sebagai kehendak Tuhan Yang Maha Esa.

"Apa yang telah saya alami dan hadapi sampai dengan saat ini, saya meyakini sudah menjadi kehendak dan ketetapan dari Allah SWT," kata Chuck saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 3 Februari 2023 yang dikutip dari VIVA.

Meskipun ikhlas, Chuck masih merasa kecewa karena loyalitas sebagai sekretaris pribadi (spri) Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri saat itu dimanfaatkan demi kepentingan pribadi atasannya. Hal ini tidak hanya berdampak buruk pada karir Chuck sebagai anggota Polri, tapi juga bagi keluarga terutama istri dan anak-anaknya.

"Di satu sisi, saya sangat kecewa karena ternyata loyalitas saya dimanfaatkan demi kepentingan pribadi (Ferdy Sambo) yang berdampak sangat besar kepada anak, istri, keluarga dan karir saya," ujarnya.

Chuck mengatakan banyak orang yang tidak mengetahui bagaimana kondisi tekanan setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua terjadi. Begitu juga dengan budaya hierarki di kepolisian yang sangat kuat mempengaruhi sikap anggota Polri. 

"Salah satu doktrin yang diterima selama pendidikan, yaitu bagaimana hubungan senior dan junior yang mana junior harus etika loyalitas, respek dan hierarki diimplementasikan dalam penghormatan ke senior dan pimpinan," kata Chuck.

"Sehingga tidak akan ada yang mampu dan berani menolak perintah terutama jika jarak kepangkatan yang jauh antara senior dan junior. Apalagi saat itu yang memerintahkan adalah Kadiv Propam Polri berpangkat bintang dua," ujarnya.


Chuck Putranto dan Ferdy Sambo. (kolase tvOnenews.com)

Dalam kasus perintangan penyidikan ini, Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Chuck diminta Ferdy Sambo untuk menyalin dan melihat salinan rekaman CCTV dari DVR.  

Melalui tuntutannya, jaksa mengatakan, terdakwa Chuck Putranto terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perintangan penyidikan berupa pengrusakan dan penghilangan DVR CCTV atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Menyatakan terdakwa Chuck Putranto terbukti bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dan dengan sengaja melawan hukum melakukan tindakan akibat merusak sistem elektronik dan atau menghilangkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja secara sebagaimana mestinya," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto selama 2 tahun penjara. Ketiga, menjatuhkan pidana denda sebesar Rp10 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan," ujar jaksa. 

Tuntutan 2 tahun penjara ini dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ind)
 

loyal-ke-ferdy-sambo">

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masuk Masa Tenang, Hiro Lakukan Kontrak Politik untuk Masyarakat Medan

Masuk Masa Tenang, Hiro Lakukan Kontrak Politik untuk Masyarakat Medan

Delapan program prioritas tertuang pada kontrak politik yang nantinya akan direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Medan.
BMKG: Puncak Musim Hujan di Indonesia Diprediksi Terjadi Antara November 2024-Februari 2025

BMKG: Puncak Musim Hujan di Indonesia Diprediksi Terjadi Antara November 2024-Februari 2025

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan terjadi antara November 2024-Februari 2025.
Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Apakah tali pocong harus dilepas jika akan dikuburkan? Jika tidak dilepas, apakah tali pocong bisa membuat arwah jadi gentayangan? Buya Yahya jelaskan hal ini.
Curahan Hati AKP Ulil Ryanto kepada Ibunya Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Tak Disangka Dia Sempat Minta Izin untuk...

Curahan Hati AKP Ulil Ryanto kepada Ibunya Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Tak Disangka Dia Sempat Minta Izin untuk...

Christina Yun Abubakar selaku ibu dari mendiang AKP Ulil Ryanto mengatakan bahwa putranya itu sempat curhat kepadanya sebelum ditembak AKP Dadang Iskandar.
Dipanggil Shin Tae-yong setelah Absen Lama, Wonderkid Dewa United Usung Misi Khusus Jelang Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Dipanggil Shin Tae-yong setelah Absen Lama, Wonderkid Dewa United Usung Misi Khusus Jelang Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Wonderkid Dewa United, Alfriyanto Nico bertekad menjawab kepercayaan pelatih Shin Tae-yong usai kembali dipanggil ke Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Tampil Apik untuk Timnas Indonesia, Justin Hubner Curhat Sekembalinya ke Klub

Tampil Apik untuk Timnas Indonesia, Justin Hubner Curhat Sekembalinya ke Klub

Justin Hubner berkeluh kesah sepulangnya dari Timnas Indonesia dan kembali ke klub, Wolverhampton Wanderers U-21, setelah jeda internasional November 2024 usai.
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Selengkapnya
Viral