Jakarta, tvOnenews.com - Awal tahun 2023 Program Prakerja kembali dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, sudah dibuka sejak jumat 03 Februari 2023.
Program kartu prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja yang membutuhkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi untuk kembali mendapatkan kerja.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, pendaftaran Program Kartu Prakerja 2023 sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyampaikan program Kartu Prakerja tahun ini dibuka pada triwulan I dengan menargetkan sebanyak 1 juta peserta.
Tahun 2023, ada kenaikan insentif bagi peserta kartu prekerja menjadi Rp 4.200.000 per penerima prakerja.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja tahun 2023. Source: prakerja.go.id
Pada tahap awal dibagi kuota 595 ribu orang dengan anggaran sebesar Rp2,67 triliun. Kemudian untuk program pendafaran tahap kedua dengan kuota sebanyak 405 ribu orang dengan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.
Untuk calon pendaftar kartu prakerja sendiri bersifat semi bansos, jadi penerima bansos regular seperti PKH yang lolos, bisa ikut serta dalam program pelatihan disediakan.
Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja 2023
Pertama yang harus anda siapkan adalah membuat akun Kartu Prakerja tahun 2023:
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu "daftar sekarang"
2. Masukkan alamat email dan kata sandi. Anda harus menggunakan email aktif.
3. Program Kartu Prakerja kemudian akan mengirim pemberitahuan melalui email.
4. Selanjutnya buka email dan lakukan verifikasi akun anda
5. Jika semua sudah sesuai, pendaftaran anda berhasil
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK terbaru
3. Masukkan data diri anda dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan seperangkat alat tulis dan kertas untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Kemudian klik "Gabung" pada Gelombang yang saat ini sedang dibuka
6. Anda bisa menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui dashboard situs Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. (udn)
Load more