Saat ditanya soal jabatan MI, Doni menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman lewat pembuatan BAP yang baru dibuat hari ini.
Peristiwa penganiayaan pedagang martabak oleh ASN itu terjadi pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Gajah Mada, Tanjung Karang Timur.
Mulanya korban meminta MI untuk memindahkan mobilnya yang terparkir di depan gerobak martabak.
Erwin menganggap mobil MI menghalangi pandangan pelanggan melihat gerobak martabak miliknya.
Alih-alih menuruti permohonan Erwin, MI justru merasa tersinggung dan marah.
Load more