Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menjelaskan bahwa mobil plat merah yang digunakan pelajar MSA merupakan aset dinas yang akan dilelang.
Mobil bermerek Toyota Camry itu dibawa pulang Kasubag Rumah Tangga dan Aset DPRD Provinsi Jambi Kadarisna.
Edi menyesalkan kelalaian Kadarisna yang mengizinkan anaknya MSA (17 tahun) mengendarai mobil dinas.
"Ya benar ada peristiwa mobil pelat merah yang mau dilelang mengalami laka tunggal dan yang membawa anak Kadarisna yang laki-laki, dan perempuan bernama TACR (16 tahun) dan saya sangat menyesali kejadian tersebut," ungkap Edi pada Jumat (3/2/2023) dilansir dari VIVA.
Edi menjelaskan bahwa mobil yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal itu merupakan mobil dinas unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
"Mobil (itu) padahal sedang menunggu proses lelang, mobil dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi tanpa izin,” katanya.
Kedua pelajar SMA ini diketahui sedang berpacaran, namun penumpang perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan tanpa busana.
Load more