Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya Muhamad Fadil Imran angkat bicara terkait kelanjutan kasus mahasiswa UI bernama Hasya.
Hal itu Kapolda sampaikan dalam acara "Guyub Ketua Rukun Warga Se-Jakarta Barat" di Hao Fang Ballroom, Seasons City Mall, Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2023).
"Untuk kasus Hasya tanggal 2 Februari yang lalu hari Kamis ya tepatnya, benar ada yang melaporkan tentu secara konstruksi hukumnya tetap masih dipelajari dengan hasil rekon kemarin juga. Banyak menanyakan dasarnya apa, dasarnya rekonstruksi terakhir, dasarnya adalah merupakan bagian dari rekomendasi penguatannya pihak eksternal. Bagaimana kejadian yang sebenarnya," tegasnya.
Kemudian Fadil menegaskan bahwa tujuan dari rekonstruksi hukum adalah memberikan keterbukaan kepada publik. Demi menghindari disinformasi dan misinformasi terkait hal tersebut.
"Ada pakar pidana dan transportasi, pengawas dari Kompolnas, bahkan teman media, sehingga tidak terjadi disinformasi dan misinformasi terkait hal tersebut. Dan sanggup juga rekan eksternal melihat situasi umum dan khususnya daripada berasumsi. Tapi kalau melihat langsung jadi fakta," ungkapnya.
Load more