Dia meminta anak-anak perempuan itu menyaksikan hubungan badan dirinya dengan anak-anak laki-laki dari jendela yang sengaja dibuka oleh pelaku.
Aksi bejat itu dilakukan YN saat suaminya sedang tidak ada di rumah.
Para orang tua korban pun segera membuat laporan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023).
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta memastikan bahwa YN sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini tercatat ada 11 anak yang menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga tersebut," ungkapnya.
Saat ini para penyidik PPA Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait motif dan apakah ada korban lain.
"Masih dilakukan penyelidikan, untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka," tukasnya.
Load more