Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Asi Noprini menerangkan berdasarkan hasil konseling terhadap korban pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut dengan cara mengancam dan memaksa korban.
Pelaku diduga mengidap kelainan seksual. "Untuk total saat ini, ada sebelas anak-anak yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pelaku," katanya. (bay/aag/amr)
Load more