Namun diketahui dari hasil pemeriksaan tersebut, sang pengendara dinyatakan negatif.
Lebih lanjut, Kompol Aulia Rahman mengatakan bahwa mobil dinas yang digunakan oleh pasangan sejoli itu milik dari kendaraan dinas DPRD tingkat 1 Jambi.
"Untuk pengemudi inisialnya DA (17) merupakan anak dari salah satu staf DPRD tingkat 1 jambi serta pacarnya," kata Kompol Aulia.
Hingga kini, pihak kepolisian juga terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui keterangan sebenarnya. (ind)
Load more