Menurut dia, meskipun ada kenaikan atau penurunan, hal itu tidak berpengaruh apa pun di lembaga antirasuah tersebut.
"Naik biasa, turun juga biasa. Enggak ada efek apa-apa," imbuhnya.
Sebelumnya, Transperancy International Indonesia (TII) merilis IPK Indonesia yang menunjukkan kemerosotan empat poin dari 38 di tahun sebelumnya menjadi 34 pada 2022. (lpk/ebs)
Load more