Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan polemik kasus mahasiswa Universitas UI, Muhammad Hasya yang tewas menjadi tersangka, seusai tabrakan dengan purnawirawan polisi mencederai rasa keadilan.
"Itu mencederai rasa keadilan. Secara hukum juga tidak logis," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
Arsul mempertanyakan status tersangka jika dalam kasus bunuh diri, yang mana tidak masuk logika hukum.
Menurut dia, status tersangka bagi Mahasiswa UI tersebut selayaknya segera dicabut.
"Kalau seseorang jadi tersangka karena kelalaiannya menyebabkan meninggalnya seseorang dan orang itu dirinya sendiri. Pertanyaannya, kalau orang bunuh diri, apakah akan ditetapkan jadi tersangka?"ujarnya.
Sebelumnya, polemik kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut menjadi perhatian publik, seusai menjadi tersangka.
Sebab, mahasiswa UI itu dianggap bersalah karena diduga mengendarai kendaraan keluar jalur sehingga membuat nyawa orang lain meninggal. (lpk/ebs)
Load more