Bahkan, lanjut Jasra, juga terdapat porno aksi dengan menampilkan adegan intim dengan suaminya.
Terkait hal ini, Jasra mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Provinsi agar melakukan pendampingan psikis bagi korban serta rehabilitasi secara tuntas.
Selain itu, dia juga mengimbau orang tua korban untuk mendukung proses pedampingan psikis dan penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
"Termasuk jika ada orang tua anaknya menjadi korban diluar 11 nama tersebut, segera melapor ke aparat hukum," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Wanita pemilik rental PS di Jambi lecehkan 11 anak laki-laki dan perempuan dari disuruh nonton live berhubungan intim hingga diajak nonton fim dewasa.
Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku dengan cara anak-anak dirayu untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari sebuah lubang atau celah jendela rumahnya.
Setelah pelaku berhubungan intim dengan suaminya, pelaku menghampiri anak-anak menyuruh memegang payudaranya.
Load more