Jakarta, tvOnenews.com – Lagi-lagi ditemukan dua kasus gagal ginjal akut pada anak di Jakarta. Dari dua kasus itu, satu di antaranya meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia membenarkan adanya dua kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut.
"Memang benar. Kasus meninggal dunia satu orang dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi," ujar Dwi, Minggu (5/2/2023).
Dwi memaparkan informasi yang dikumpulkan pihaknya terkait kasus gagal ginjal akut pada anak itu.
Kasus dialami dua anak yang berdomisili di Jakarta. Satu pasien yang meninggal dunia tinggal di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pasien tersebut sempat berobat pada tanggal 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat. Pasien diberi resep obat puyer.
Setelah itu, muncul gejala sulit buang air kecil. Pasien pun dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada tanggal 30 Januari 2023.
Rumah Sakit Adhyaksa sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah.
Akan tetapi, keluarga pasien menolak dan memilih untuk pulang ke rumah. Kondisi pasien pun semakin memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2/2023) malam lalu.
Dwi memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan epidemiolog dengan memeriksa kemungkinan adanya riwayat obat dan progresivitas penyakit yang dialami pasien.
Pihaknya pun turut melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu gagal ginjal pada anak, yaitu senyawa kimia pelarut obat Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG).
Epidemiolog Minta BPOM Bertindak Buntut Ditemukannya Dua Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Jakarta
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono meminta dan mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera bertindak buntut ditemukannya dua kasus gagal ginjal akut pada anak di Jakarta.
Terlebih lagi, satu di antaranya meninggal dunia.
"BPOM jangan tunda lagi. Kalau terbukti dia konsumsi sirop di atas batas ambang normal, itu sudah bukti yang cukup kuat," kata Pandu.
Pandu mengatakan laporan dari otoritas terkait di Jakarta menyebut pasien tersebut mengonsumsi obat sirop mengandung Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui batas aman.
"Pasien dilaporkan mengonsumsi sirop obat penurun demam. Katanya sirop pertama dan kedua beda. Yang kami khawatir, mungkin merek beda, tapi obat palsu,” ujarnya.
Pandu berpendapat kasus tersebut membuktikan saat ini masih ada saja oknum produsen obat yang memproduksi obat sirop melampaui ambang batas aman.
Dia menduga produsen “nakal” memiliki modus untuk kepentingan ekonomi. Caranya, mengakali bahan baku dengan harga murah.
"Harusnya menggunakan Propilen Glikol (PG). Supaya menekan harga, dia pakai EG/DEG yang lebih murah dan itu toksik. Kalau bikin orang mati itu namanya kriminal," tegasnya.
Menurutnya, BPOM punya kewenangan untuk segera menarik obat yang berbahaya bagi konsumen apabila sudah memiliki bukti kandungan bahan baku melebihi batas aman.
BPOM jugas bisa menelisik produsen yang terkait dengan kasus tersebut dan melacak domisili pabriknya hingga nomor batch produksinya.
Pandu pun mengimbau masyarakat untuk menghentikan konsumsi obat sirop terlebih dahulu sebelum ada jaminan dari pemerintah bahwa obat tersebut aman.
Ambang Batas Aman Cemaran EG/DEG
Terkait ditemukannya dua kasus gagal ginjal akut pada anak di Jakarta, ada ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku PG.
Kementerian Kesehatan RI mengumumkan ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku PG ditetapkan kurang dari 0,1%.
Sedangkan, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG/DEG pada obat sirop tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gagal ginjal akut di Indonesia akibat cemaran EG/DEG pada produk obat sirop.
Dari jumlah kasus tersebut, 200 pasien dinyatakan meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh. (ant/nsi)
Load more