Peristiwa pelecehan tersebut diduga dilakukan di sebuah warnet di kawasan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi yang dimiliki oleh pelaku.
Pelaku melakukan aksi bejatnya pada saat suami pelaku sedang tidak ada di rumah dan pada saat itu para korban sedang bermain PlayStation di rumah pelaku.
Pelaku juga menyuruh anak-anak perempuan untuk menyaksikan pelaku sedang berhubungan intim dengan suaminya dengan cara mengintip dari jendela yang telah dibuka oleh pelaku tanpa diketahui oleh sang suami pelaku.
Pelaku juga mengancam dan juga memaksa pada korban. Dugaan pelecehan terhadap belasan anak tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh petugas PPA Polda Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta. (tim tvOne/Bayu)
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (Dirkrimum Polda Jambi) menerangkan tentang pelaporan orang tua korban. Dan mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS.
"Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 januari dan berlanjut sampai dengan februari. Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan." ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi yang dilansir dari tayangan Kabar Siang tvOne.
Load more