Dari hasil pemeriksaan Polda Jambi, yang juga didampingi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa ada tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor (YN) terhadap 11 korban. Yang 9 diantaranya laki-laki dan 2 perempuan,"
"Hasil pemeriksaan kami, kami melaksanakan gelar perkara di malam hari setelah pemeriksaan secara maraton dan kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan setelah itu kami laksanakan gelar kembali untuk dilakukan penahanan," sambungnya
Wanita diduga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ind)
Load more