Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kasus penyalahgunaan dana nasabah yang pernah terjadi di PT Asabri Persero, dan PT Jiwasraya Persero, tidak terulang. Presiden juga menyinggung mengenai kasus di KSP Indosurya dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (kerugian) Rp17 triliun, (kerugian) Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wahanaartha. sampai hafal saya itu karena baca,” kata Presiden Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Oleh karena itu, kata Jokowi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus lebih mengintensifkan pengawasan terhadap asuransi.
“Hati-hati namanya pengawasan harus lebih diintensifkan. sering pelaporan keluhan, pelaporan keluhan sudah tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas,” kata Jokowi.
Sebelumnya, OJK telah memasukkan 11 perusahaan asuransi ke dalam pengawasan khusus atau kategori yang memerlukan penyehatan kondisi keuangan.
“Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life, dan tambahan satu perusahaan yang masuk pengawasan khusus,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono pada 2 Februari 2023.
Selain WanaArtha Life, termasuk dalam 11 perusahaan yang dimaksud ialah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya, sementara 8 perusahaan lain tidak bisa disebut namanya.
Ke depan OJK akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan asuransi secara menyeluruh, termasuk terhadap perusahaan yang memberikan jasa penunjang kepada perusahaan asuransi, seperti konsultan aktuaris dan broker pialang. (ant/ito)
Load more