"Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," ujar Ayah dari salah satu korban inisial E yang dikutip dari VIVA.
Diketahui juga, kekerasan seksual terjadi berulang kali, sehingga Ayah dari salah satu korban melapor ke Polda Jambi.
"Jadi, NT diketahui membuka bisnis rental PlayStation dengan memanfaatkan itu, wanita mendekati korban,"jelasnya Sabtu, 4 Februari 2023.
Deretan fakta-fakta kasus ibu muda lecehkan belasan anak di Jambi
- Korban sebanyak 17 anak di bawah umur, terdiri dari 7 anak perempuan dan 10 anak laki-laki. Usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.
- Pelaku YN (25 tahun) juga memaksa korban perempuan untuk menonton adegan film dewasa, dengan mengintip pintu sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
- Pelecehan dilakukan saat para korban sedang asik bermain playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
- Pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
- Aksi tersebut dilakukan YN (25 tahun) tanpa sepengetahuan sang suami. Dan suami pelaku syok saat mengetahui kejadian tersebut.
- Para korban melapor karena pelaku malah mengaku sebagai korban pelecehan.
- Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolda Jambi
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (Ditreskrimum Polda Jambi) menerangkan tentang pelaporan orang tua korban. Dan mendapatkan keterangan bahwa adanya tindakan pencabulan yang dilakukan ibu rumah tangga sekaligus pemilik rental PS.
Halaman Selanjutnya :
"Tindakan ini dilakukan pertama kali pada tanggal 24 sampai 26 januari dan berlanjut sampai dengan februari. Dari kejadian ini, salah satu orang tua (korban) melaporkan kepada Polda Jambi. Kemudian, 11 korban juga dihadirkan saat laporan." ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi yang dilansir dari tayangan Kabar Siang tvOne.
Load more