YN (25) ibu muda di Jambi pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak sudah mendekam di markas Polda Jambi sejak Sabtu (4/2/2023).
Hingga kini, Senin (6/2/2023) ibu muda pemilik rental playstation (ps) itu masih dilakukan pemeriksaan perkara dan kejiwaan.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini menyebut bahwa YN memaksa belasan korbannya untuk melihat film porno hingga adegan panas dirinya dengan sang suami.
Selain melihat adegan tak senonoh, pelaku juga meminta sejumlah anak laki-laki untuk memegang bagian tubuhnya, mulai dari payudara hingga kemaluan.
"Kami kemarin udah pendalaman enggak ada (hubungan badan dengan anak-anak),” kata Asi.
“Dia (cukup dengan) memegang, melihat, dengan begitu kepuasannya terpenuhi, jadi tidak ada yang lebih dari itu," imbuhnya.
Asi kemudian menjelaskan bagaimana YN memaksa para korbannya agar mau menuruti perintahnya untuk dilecehkan.
"Tersangka memaksa dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci," jelas Asi.
Karena seluruh korbannya anak-anak berusia 8 hingga 14 tahun, maka mereka takut dengan ancaman tersebut.
"Mereka merasa ‘kami takut bu kalau dikunci’," katanya.
Selain itu, YN juga mengancam menaikkan jumlah tagihan uang sewa ps miliknya agar anak-anak mau menuruti nafsu bejatnya.
"(Misalnya dari) lima ribu jadi enam ribu jadi delapan ribu, kalau enggak mau nurutin," terangnya.
Anak-anak juga diancam akan dikurung di dalam kamar apabila tidak mau mengikuti arahan YN memuaskan nafsu birahinya.
“Jadi makanya anak-anak juga merasa takutkan karena dikurung ditaruh di kamar, makanya mereka akhirnya melakukan," terang Asi.
Ancaman dari ibu muda Jambi itu membuat anak-anak ketakutan hingga akhirnya terpaksa melakukan perintahnya.
Terkait melihat hubungan badan dirinya dengan suami, YN sudah menyiapkan lubang di dekat jendela agar anak-anak bisa mengintip.
Setelah itu biasanya YN akan menghampiri anak-anak dan menyuruh mereka memegang bagian payudara dan sejumlah area sensitif lainnya.
YN melakukan aksi bejat itu di rumahnya sendiri di kawasan Alam Barajo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Ibu muda yang masih berusia 25 itu sudah berani melakukan aksi pelecehan seksual ini sejak Januari 2023. (amr)
Load more