Y, Ibu muda yang cabuli belasan anak di Jambi terus dimintai keterangan sejak hari Sabtu (4/2/2023) hingga Senin (6/2/2023).
Sebagaimana diketahui Y telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi dalam kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak.
Mulanya ia melaporkan diri ke pihak kepolisian sebagai korban pemerkosaan oleh delapan orang anak di rumahnya.
Potret Y ibu muda pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak di Jambi. (Foto: tim tvone/istimewa)
Setelah dilakukan penyelidikan, terdapat temuan yang justu mencengangkan.
Belasan anak di kawasan Alam Barajo, Kota Jambi serempak mengatakan hal yang sama bahwa mereka adalah korban dari Y.
Sampai saat ini sudah ada 17 bocah yang mengaku menjadi korban dari kejahatan seksual menyimpang Y.
Sepuluh anak di antaranya adalah laki-laki, dan tujuh sisanya perempuan.
Y sebagai ibu rumah tangga memiliki usaha penyewaan playstation (ps). Saat suaminya tidak ada di rumah ibu berusia 25 tahun itu melakukan hal yang menyimpang.
Dia mengancam anak-anak yang bermain ps di rumahnya untuk menuruti keinginan seksualnya.
Y pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak saat digelandang ke markas Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023) malam. (tim tvone)
Mereka diancam akan dikurung di dalam kamar apabila tak menuruti. Ada pula yang ditakut-takuti dengan naiknya tagihan sewa ps.
Beberapa dipaksa menonton film porno hingga diajak mengintip dirinya berhubungan badan dengan suaminya.
Y membuat lubang di dekat jendela kamarnya agar anak-anak perempuan bisa mengintipnya berhubungan intim.
Sementara anak-anak laki-laki kerap dimintainya meraba bagian sensitif di tubuhnya mulai dari payudara hingga kemaluan.
Y pelaku pelecehan seksual di Jambi saat melakukan reka adegan di kediamannya, Minggu (5/2/2023). (tim tvone)
Berdasarkan penuturan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini tidak ada korban yang sampai melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Kelakuan Y menunjukkan bahwa dirinya mengidap kelainan pedofil atau penyuka penyalur seks dengan objek anak-anak.
Kini, Y mendekam di kurungan markas Polda Jambi untuk terus mengikuti proses hukum.
Sementara para korban juga dipastikan mendapatkan pendampingan psikologis hingga pulih sepenuhnya.
Load more