"Kemarin kami udah pendalaman, nggak ada aktivitas seksual terhadap para korban. Dia memegang dan melihat, dengan begitu kepuasaannya terpenuhi. Tidak ada yang lebih dari itu," ujarnya dilansir dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.
Host tvOne menanyakan lebih lanjut soal situasi para korban, apakah sempat berontak atau berusaha kabur ketika dipaksa kepada pelaku atau ibu muda sang pemilik rental PS (playstation) di Jambi.
"Tersangka memaksa dengan ancaman kalau tidak mau melakukan, maka tidak boleh keluar dari rumah (dikunci). Karena anak-anak ini yang kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa 'kami takut bu," ungkap Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi.
Kemudian, cara-cara atau modus yang dilakukan oleh pelaku melancarkan aksi bejatnya adalah dengan memanfaatkan video game miliknya yang disewakan kepada anak-anak tersebut. Dengan menaikkan tarif sewa.
"Kalau utang main PS-nya, ditambah uangnya. Jadi kalau 5 ribu nanti jadi 6 ribu atau 8 ribu kalau nggak mau. Bahkan, kalau mainnya berlebihan maka berlipat ganda uangnya. Jadi anak-anak juga merasa takut kan karena dikurung di kamar." sambungnya.
Foto pelaku pencabulan terhadap anak-anak di Jambi dan korban saat melapor di Polresta Jambi,
Lebih lanjut, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini menuturkan bahwa tidak semua anak yang main di rental PS milik pelaku menjadi korhan pelecehan seksual.
Load more