LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Surya Darmadi, Senin (6/2/2023).
Sumber :
  • Antara/Desca Lidya Natalia

Surya Darmadi Dituntut Penjara Seumur Hidup atas Kasus Korupsi Kelapa Sawit

Pemilik Darmex Group Surya Darmadi dituntut penjara seumur atas kasus korupsi usaha kelapa sawit tanpa izin di Riau pada periode 2004-2022.

Selasa, 7 Februari 2023 - 08:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik Darmex Group Surya Darmadi dituntut penjara seumur atas kasus korupsi usaha kelapa sawit tanpa izin di Riau pada periode 2004-2022.

Surya Darmadi juga dituntut denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Tindakan Surya Darmadi mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara Rp78,8 triliun.

Dia juga diketahui melakukan tindak pidana pencucian uang periode 2005-2022.

"Menyatakan terdakwa Surya Darmadi terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kesatu, kedua dan ketiga primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Surya Darmadi dengan pidana penjara seumur hidup. Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," ujar JPU M. Syarifuddin, Senin (6/2/2023).

Surya Darmadi dinilai melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama dari Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 3 Ayat 1 huruf C UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga

Surya Darmadi juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar uang yang dia dapatkan dari perbuatan pidana.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Surya Darmadi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp4.798.706.951.640 dan 7.885.857,36 dolar AS dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000," kata JPU.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bau Badan Tak Muncul Lagi setelah Makan Makanan Ini, Bahan-bahannya Mudah Ditemukan di Pasar Tradisional

Bau Badan Tak Muncul Lagi setelah Makan Makanan Ini, Bahan-bahannya Mudah Ditemukan di Pasar Tradisional

Praktisi kesehatan herbal dr Zaidul Akbar menyarankan orang-orang dengan bau badan tidak sedap untuk mengonsumsi makanan penghuni surga. Hal tersebut berlaku -
Ogah Kembali Latih Garuda, Shin Tae-yong Dapat Angin Segar Usai Tinggalkan Timnas Indonesia? Tangan Kanan STY Buka Fakta: Dia Tidak Mencoba...

Ogah Kembali Latih Garuda, Shin Tae-yong Dapat Angin Segar Usai Tinggalkan Timnas Indonesia? Tangan Kanan STY Buka Fakta: Dia Tidak Mencoba...

Tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong-jin, tiba-tiba membuka banyak fakta mengejutkan soal pemecatan mendadak Shin Tae-yong oleh PSSI. Ternyata STY tak akan...
Polres Dairi Amankan Pemilik Akun Tiktok Escobar Kasus Terkait Penghinaan Suku Pakpak

Polres Dairi Amankan Pemilik Akun Tiktok Escobar Kasus Terkait Penghinaan Suku Pakpak

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menjelaskan kalau pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial JTST (32) warga Kecamatan Manokwari Barat Kabupaten Manokwari.
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Puasa, Syekh Ali Jaber Anjurkan walau Sederhana Segera Rutinkan

Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Puasa, Syekh Ali Jaber Anjurkan walau Sederhana Segera Rutinkan

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menyampaikan satu amalan yang sederhana tetapi mengandung pahala besar mengalahkan dari ibadah shalat Tahajud dan ibadah puasa.
Presiden Prabowo Katakan Swasembada Pangan Jadi Pilar Ketahanan Nasional: Kita Harus Memberi Makan Tanpa Impor

Presiden Prabowo Katakan Swasembada Pangan Jadi Pilar Ketahanan Nasional: Kita Harus Memberi Makan Tanpa Impor

Presiden menekankan anggaran pemerintah akan diarahkan untuk memperkuat sektor strategis, termasuk peningkatan produktivitas dan percepatan swasembada pangan.
Pria di Duri Pulo Jakpus Dibunuh Kakak Ipar, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Pria di Duri Pulo Jakpus Dibunuh Kakak Ipar, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria inisial RKY (42) di Kampung Duri Barat, Duri Pulo, Jakarta Pusat. Korban alami luka tusuk...
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral