LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Surya Darmadi, Senin (6/2/2023).
Sumber :
  • Antara/Desca Lidya Natalia

Surya Darmadi Dituntut Penjara Seumur Hidup atas Kasus Korupsi Kelapa Sawit

Pemilik Darmex Group Surya Darmadi dituntut penjara seumur atas kasus korupsi usaha kelapa sawit tanpa izin di Riau pada periode 2004-2022.

Selasa, 7 Februari 2023 - 08:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik Darmex Group Surya Darmadi dituntut penjara seumur atas kasus korupsi usaha kelapa sawit tanpa izin di Riau pada periode 2004-2022.

Surya Darmadi juga dituntut denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Tindakan Surya Darmadi mengakibatkan kerugian keuangan dan perekonomian negara Rp78,8 triliun.

Dia juga diketahui melakukan tindak pidana pencucian uang periode 2005-2022.

"Menyatakan terdakwa Surya Darmadi terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kesatu, kedua dan ketiga primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Surya Darmadi dengan pidana penjara seumur hidup. Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," ujar JPU M. Syarifuddin, Senin (6/2/2023).

Baca Juga :

Surya Darmadi dinilai melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan pertama dari Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 3 Ayat 1 huruf C UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Surya Darmadi juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar uang yang dia dapatkan dari perbuatan pidana.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Surya Darmadi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp4.798.706.951.640 dan 7.885.857,36 dolar AS dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000," kata JPU.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Lagi Ditutup-tutupi, Ibu Kandung Betrand Peto Jujur soal Onyo di Masa Lalu, Kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Dia Bilang...

Tak Lagi Ditutup-tutupi, Ibu Kandung Betrand Peto Jujur soal Onyo di Masa Lalu, Kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Dia Bilang...

Sebelum diadopsi oleh Ruben Onsu dan Sarwendah, ibu kandung Betrand Peto pernah blak-blakan soal masa lalu anaknya. Simak selengkapnya dalam artikel berikut!
Pelatih Persita Misuh-misuh Insiden Bench, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Keributan Usai Laga Persib

Pelatih Persita Misuh-misuh Insiden Bench, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Keributan Usai Laga Persib

Usai pertandingan, keributan terjadi di bench dengan pelatih Persita Fabio Lefundes yang memang tak suka dengan kepemimpinan wasit malam itu. 
Jadwal Turnamen Voli usai Kejurnas U-19 2024: Ajang Bergengsi Proliga 2025 Jadi Pembuka

Jadwal Turnamen Voli usai Kejurnas U-19 2024: Ajang Bergengsi Proliga 2025 Jadi Pembuka

Jadwal turnamen voli usai Kejurnas U-19 2024, di mana bakal ada dua turnamen yang akan berlangsung di awal Januari bulan depan mendatang termasuk Proliga 2025.
Polres Lampung Selatan Bagikan 600 Nasi Kotak Gratis untuk Sopir Truk di Pelabuhan BBJ Bakauheni

Polres Lampung Selatan Bagikan 600 Nasi Kotak Gratis untuk Sopir Truk di Pelabuhan BBJ Bakauheni

Personel Kepolisian Polres Lampung Selatan membagikan nasi kotak gratis kepada ratusan sopir truk yang sedang mengantri untuk masuk ke dalam kapal di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bakauheni Lampung.
1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

1 Rajab Jatuh Pada 1 Januari 2025, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan dan Amalan yang Sebaiknya Dilakukan

Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender islam dan menjadi salah satu dari empat bulan haram yang memiliki arti mengagungkan atau memuliakan. Ini keutamaannya.
3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

3 Pemain di Piala AFF 2024 Ini Punya Peluang Besar Dipromosikan Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Pegang Ban Kapten 

Timnas Indonesia secara resmi telah mengakhiri perjalanannya di Piala AFF 2024 usai tersingkir dari babak penyisihan grup.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral