Jakarta - Polisi menyebut sosok anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang sempat viral terkait aduannya pada media sosial yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG.
Teranyar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut jika anggota Provost Polsek Jatinegara itu telah bertemu dengan sosok penyidik yang dimaksud.
Pertemuan itu dilakukan dalam rangka mengkonfrontir pernyataan Bripka Mahdi yang mengaku sebagai korban pemerasan oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut.
"Selanjutnya terkait pertanyaan apa yang ditanyakan dan apa yang dikonfrontir artinya ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo menuturkan pertemuan antar kedua belah pihak yang beritkai itu membahas tentang tudingan Bripka Mahdi yang melaporkan kepemilikan tanah seluas 3.600 meter persegi di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi.
Menurutnya dalam pertemuan tersebut sang anggota Provost Polsek Jatinegara itu mengaku tak memiliki tanah seluas yang dimaksud serta dugaan perlakuan pemerasan.
"Yang pertama sudah dilakukan. Kemudian ada hal-hal ketika ditanyakan dari hasil konfrontir tentang laporan 2011 sama, benar ada laporan itu, dan ketika dikonfrontir ke (Purn) TG yang melapor Halimah (selaku) Ibu Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih," kata Trunoyudo.
Load more