Jakarta - Sidang lanjutan gugatan Class Action kasus gagal ginjal akut pada anak ditunda lagi selama tiga pekan. Hal ini karena banyak pihak tergugat tidak hadir memenuhi panggilan sidang.
Ketua Majelis Hakim, Yusuf Pranowo menuturkan, sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa 28 Februari 2023.
Yusuf menyebut, pihaknya akan kembali memanggil para tergugat yang tidak hadir.
Diketahui, empat pihak tergugat yang tidak hadir dalam sidang kali ini adalah CV Samudera Chemical, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, tiga minggu dari sekarang," ujar Yusuf Pranowo di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Lebih lanjut, Ketua Majelis Hakim meminta kepada para tergugat dapat hadir pada sidang berikutnya. Bila tidak hadir, Yusuf menegaskan bahwa sidang akan tetap dilanjutkan.
Sedangkan, para tergugat dianggap tidak dapat mempertahankan pembelaannya.
Load more