LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
mahasiswi bunuh bayinya sendiri
Sumber :
  • tim tvone - yusuf

Tega, Seorang Mahasiswi Bunuh Bayinya Sendiri

seorang mahasiswi bunuh bayinya sendiri dengan cara dibekap

Senin, 11 Oktober 2021 - 19:45 WIB

Kediri, Jawa Timur - Seorang mahasiswi asal Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, harus menjalani hukuman di ruang tahanan Polres Kediri. NNF, 23 tahun, menjadi tersangka pembunuhan bayinya sendiri. Aksi nekat itu dilakukan lantaran bingung telah hamil dan melahirkan bayi, saat hubungan dengan kekasihnya, BP, 24 tahun tak direstui orang tua. Kasus yang menggemparkan Kediri ini terjadi pada tanggal 30 September 2021. Namun baru diungkap secara resmi oleh Satreskrim Polres Kediri pada Senin, 11 Oktober 2021.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa bayinya sendiri sesaat setelah lahir di kamar mandi rumahnya, tanpa bantuan siapapun. Pelaku yang diselimuti rasa kalut, membekap mulut bayinya dengan kain karena menangis. Tak berselang lama, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia.

"Bayi ketika lahir langsung dibekap dengan kain kaos, sehingga tidak bisa bernafas dan meninggal dunia," jelas Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono.

Setelah tidak bersuara, pelaku kemudian membersihkan ceceran darah dan ari-ari bayi dengan kain yang digunakan untuk membekap. Bayi yang sudah tidak bergerak itu, kemudian dimasukkan dalam plastik beserta kain pembekap. Mayat bayi kemudian disimpan di gudang rumahnya.

Keesokan harinya, menurut AKBP Lukman, pelaku membawa bungkusan plastik yang berisi mayat bayi itu ke rumah pacarnya di Dusun Dlopo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Kepada pacarnya, pelaku mengaku bayinya itu tewas terbentur saat dilahirkan.

"Pelaku ini mengaku ke pacaranya jika bayi lahir tapi terjatuh. Pelaku tidak menyampaikan bahwa bayi ini dibekap hingga tewas," papar Kapolres.

Akhirnya pasangan kekasih ini membawa bayi malang itu untuk dikuburkan. Warga yang curiga dengan kematian bayi, kemudian melaporkan pasangan kekasih ini ke pihak polisi. Dalam proses penyelidikan, polisi hanya menetapkan status tersangka pada NNF. Ia merupakan pelaku tunggal pembunuhan bayi tersebut. Sementara BP, pacarnya, ditetapkan sebagai saksi karena dianggap tidak terlibat dalam kasus pembunuhan, meski turut serta dalam upaya mengubur bayi yang sudah meninggal dunia.

Polisi berdalih, BP sebenarnya bersedia bertanggung jawab soal kehamilan NNF. Namun karena hubungan mereka tak direstui orang tua, niatnya mempersunting NNF kandas. Saat ini, NNF harus mendekam di balik jeruji tahanan di Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. NNF terancam undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindugan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Yusuf Saputro/hen)

 

Baca Juga :

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jose Mourinho Tertarik Boyong Ronaldo ke Fenerbahce di Bursa Transfer Januari

Jose Mourinho Tertarik Boyong Ronaldo ke Fenerbahce di Bursa Transfer Januari

Pelatih Fenerbahce, Jose Mourinho, dilaporkan tertarik untuk membawa Cristiano Ronaldo pada bursa transfer Januari 2025.
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
Selengkapnya
Viral