Jakarta - Tim Advokasi Kemanusiaan kasus gagal ginjal akut pada anak mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk segera memanggi Menteri Kesehatan RI dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secapatnya.
"Saya minta Presiden Jokowi turun tangan secara serius dalam kasus ini, sore ini atau besok pagi, Presiden panggil Menteri Kesehatan, dan Kepala BPOM," kata Al Araf saat ditemui usai Sidang Lanjutan Class Action GGAPA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Dia menjelaskan, pemanggilan itu bertujuan untuk mengecek dan memastikan apakah obat yang beredar untuk anak-anak itu sudah bebas dari kandungan zat beracun atau belum.
"Itu kalau presiden jokowi sayang dengan anak-anak dan masa depan anak-anak Indonesia," ujar dia.
"Tapi kalau presiden Jokowi tidak sayang dengan anak-anak Indonesia dan masa depan anak-anak Indonesia maka Presiden akan membiarkan tragedi ini terus berulang, terus berulang dan terus berulang," jelasnya.
Menurut dia, jika Presiden tidak menindak tegas para pelaku dalam kasus ini, maka hal itu akan membuka peluang untuk para pihak berdalih.
"Dan menteri kesehatan dan BPOM RI terus memberikan dalih dan informasi yang mungkin keliru kepada Presiden," ucapnya.
Jadi, kata dia, kalau Presiden Jokowi sayang sama anak-anak dan masa depan anak-anak Indonesia, sore ini atau besok panggil Menteri Kesehatan dan BPOM untuk memastikan terkait obat yang beredar itu.
Selain itu, Al Araf mengatakan, pihaknya mendesak para pemangku kebijakan untuk bertanggungjawab terhadap keluarga korban GGAPA.
"Yang kedua juga, mendesak pada mereka untuk bertanggung jawab terhadap korban-korban anak-anak yang terjadi kemarin, yg 200 meninggal, 134 dalam perawatan," kata dia.
"Itu diminta pertanggungjawabannya. Ini penting buat Presiden Jokowi," sambungnya.
Menurut dia, Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara menjadi harapan publik mengenai keadilan dan menindak para pelaku yang menyebabkan tragedi obat beracun ini terjadi.
"Yang tentu menjadi harapan publik agar anak-anak Indonesia tidak lagi jadi korban-korban dari obat beracun ini," pungkasnya. (rpi/ebs)
Load more