Kini, pihak PPA dan Polda Jambi memeriksakan Yunita ke rumah sakit jiwa. Ibu muda yang telah memiliki satu orang anak itu akan mendekam di sana selama 14 hari.
“Kami memerlukan 14 hari untuk observasi (kesehatan jiwa Yunita),” ungkap Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa Jambi Zakaria, Selasa (7/2/2023).
Di sisi lain, polisi juga telah memanggil suami serta mertua pelaku untuk dimintai keterangan. AF sang suami menceritakan bahwa istrinya itu memang memiliki sejumlah keanehan.
Dia akan mengancam membunuh hingga mencincang anaknya sendiri apabila kebutuhan seksualnya tidak terpenuhi oleh suami.
Selain itu AF juga pernah memergoki istrinya melukai tangannya sendiri dengan benda tajam.
“Suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," beber Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. (amr)
Load more