Kehidupan pribadi ibu muda Jambi di sosial media terus terbongkar. Setelah akun Facebook dan Instagram-nya berhasil ditemukan, kini akun TikTok pelaku pelecehan seksual ke belasan anak itu terungkap.
Pelaku yang diketahui bernama Yunita Sari Anggraini itu juga sering mengunggah kegiatannya bersolek di salon. Kini terpantau akun TikTok Yunita dibanjiri pengunjung.
Nama Yunita Sari menjadi pencarian di sosial media pasca kelakuan bejatnya mencabuli 17 orang anak. Kasus ini mulanya terungkap karena Yunita sendiri yang membuat laporan.
Yunita Sari pelaku pelecehan seksual ke belasan anak di Jambi. (Foto: Istimewa)
Namun bukan sebagai pelaku, Yunita mengaku kepada polisi telah diperkosa oleh sejumlah anak di bawah umur. Setelah diselidiki, yang terjadi justru sebaliknya.
Belasan anak di Kawasan Alam Barajo, Kota Jambi yang dituduh sebagai pelaku pemerkosaan serempak bersaksi bahwa justru merekalah korbannya.
Yunita mengancam anak-anak yang bermain rental playstation (ps) di rumahnya itu untuk memuaskan hasrat seksualnya. Mulanya, ibu muda berusia 25 tahun itu mengajak sejumlah anak laki-laki untuk menonton film porno.
Tak puas hanya menonton, Yunita memaksa agar anak-anak itu meraba-raba area sensitifnya, mulai dari payudara hingga alat kemaluan.
Potret Yunita Sari pelaku pelecehan seksual ke belasan anak di Kawasan Alam Barajo, Kota Jambi. (Foto: Istimewa)
Entah apa yang merasuki Yunita, dia juga menyasar anak-anak perempuan sebagai objek fantasi seksualnya.
Dengan membuat lubang di jendela rumahnya, pelaku memerintahkan para korban agar melihat dirinya berhubungan badan dengan suaminya.
Dari sana dia merasa puas. Aksi bejat itu sudah dilakukan Yunita sejak tanggal 24 Januari 2023. Beruntung tidak ada satu pun anak yang sampai melakukan hubungan intim dengan pelaku.
Hal itu dipastikan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi Asi Noprini. Lewat pendalaman interogasi, didapatkan bahwa pelaku sudah cukup puas dengan ditonton dan diraba.
Yunita Sari ibu muda pelaku pelecehan seksual ke belasan anak di Jambi. (Foto: Istimewa)
“Jadi tidak ada yang lebih dari itu,” tegas Asi.
Berdasarkan pendalamannya, Asi juga menyatakan bahwa pelaku Yunita ini mengidap kelainan seksual pedofil dan eksibis.
Pedofil adalah perilaku seks menyimpang yang menyasar anak-anak sebagai korbannya. Sementara eksibis akan merasa puas apabila bagian tubuh atau aktivitas seksualnya disaksikan orang.
Kini, pihak PPA dan Polda Jambi memeriksakan Yunita ke rumah sakit jiwa. Ibu muda yang telah memiliki satu orang anak itu akan mendekam di sana selama 14 hari.
“Kami memerlukan 14 hari untuk observasi (kesehatan jiwa Yunita),” ungkap Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa Jambi Zakaria, Selasa (7/2/2023).
Di sisi lain, polisi juga telah memanggil suami serta mertua pelaku untuk dimintai keterangan. AF sang suami menceritakan bahwa istrinya itu memang memiliki sejumlah keanehan.
Dia akan mengancam membunuh hingga mencincang anaknya sendiri apabila kebutuhan seksualnya tidak terpenuhi oleh suami.
Selain itu AF juga pernah memergoki istrinya melukai tangannya sendiri dengan benda tajam.
“Suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," beber Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. (amr)
Load more