Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Jokowi angkat bicara terkait kasus pertambangan ilegal yang masih terjadi hingga sekarang.
Ketika mendatangi rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri, Presiden Jokowi mengatakan ekspor dan pertambangan ilegal masih berjalan.
Menurutnya, kondisi tersebut yang harus segera diberantas oleh TNI-Polri terkait kasus tersebut.
"Tugas TNI-Polri ada di situ. Kalau ekspor ilegal misalnya timah masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada, sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang," kata Presiden Jokowi di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Presiden Jokowi enggan memaparkan lebih lanjut terkait kasus pertambangan ilegal. Sebab, dia menganggap TNI-Polri sudah memahami tindakan yang harus segera dilakukan.
"Saya kira sudah mengerti apa yang dilakukan. Jadi, tak perlu saya jelaskan," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus pertambangan ilegal kembali muncul dan tengah dilakukan penyidikan Polri, terkait kasus mantan anggota polisi.
Dalam kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), Polri telah menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka.
Selain itu, Polri telah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tiga tersangka, termasuk Ismail Bolong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkap berkas perkara yang diterima atas nama 3 tersangka, yakni Ismail Bolong berdasarkan Surat Nomor: B/51/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023.
Lalu, tersangka BP berdasarkan Surat Nomor: B/49/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023 dan tersangka RP berdasarkan Surat Nomor: B/50/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023. (lpk/nsi)
Load more