LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Penganiayaan
Sumber :
  • (ANTARA/HO)

Pengemudi Ojek Online Ditangkap Polisi Usai Aniaya Pramusaji

Pengemudi ojek online berinisial IIR (48) harus berurusan dengan pihak berwajib, diduga tak mampu menahan emosi terhadap pramusaji hingga melakukan penamparan

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengemudi ojek online berinisial IIR (48) harus berurusan dengan pihak berwajib, hanya karena diduga tak mampu menahan emosi terhadap pramusaji sebuah restoran hingga melakukan penamparan.

Tersangka IIR, penguji ojek online ditangkap oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Kembangan, Jakarta Barat, di salah satu rumah kerabatnya pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 18.50 WIB.

"Pelaku berinisial IIR (48) berprofesi sebagai pengemudi ojek online yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu pegawai restoran ramen sudah berhasil kami amankan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Kronologi kasus tersebut bermula Pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 17.05 WIB, saat tersangka mendapat pesanan (order) makanan dari sebuah restoran di Lippo Mall Puri Indah, Jakarta Barat.

"Setelah beberapa saat menunggu, datang karyawan YF (23) menyerahkan pesanan kepada tersangka," kata Taufik.

Baca Juga :

Selanjutnya tersangka pergi membawa pesanan. Namun saat masih dalam perjalanan tersangka di telepon oleh pihak restoran dan memberitahu jika pesanan yang dibawa salah dan tersangka diminta kembali ke restoran.

"Setelah kembali ke lokasi kemudian tersangka bertemu korban dan terjadilah perdebatan di antara mereka," kata Taufik.

Tersangka yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban menggunakan tangan kanan.

"Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun," kata Taufik. (ant/mii)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Warga Kasihan Bantul Temukan Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Masih Menempel di Jembatan Widuri

Warga Kasihan Bantul Temukan Bayi Laki-laki dengan Tali Pusar Masih Menempel di Jembatan Widuri

Warga Kasihan, Kabupaten Bantul digegerkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki. Bayi dengan berat 1,9 kilogram (kg) ditemukan dalam kondisi masih hidup dan tali pusar masih menempel.
Bakal Jalani Sidang Etik, DPR Desak AKP Dadang Iskandar Bongkar Orang yang Ikut Terima Uang Tambang Ilegal

Bakal Jalani Sidang Etik, DPR Desak AKP Dadang Iskandar Bongkar Orang yang Ikut Terima Uang Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendesak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar mengungkapkan orang yang ikut menikmati uang dari tambang ilegal.
Belum Ada 3 Bulan Sarwendah dan Ruben Onsu Bercerai, Onyo Ogah Jawab Saat Ditanya soal... 

Belum Ada 3 Bulan Sarwendah dan Ruben Onsu Bercerai, Onyo Ogah Jawab Saat Ditanya soal... 

Belum tiga bulan Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai, Onyo mendapat pertanyaan sensitif soal orang tuanya. Pertanyaan apa seperti apa itu? Simak selengkapnya!
Mau Shalat Dhuha Tidak Hafal Surat Adh Dhuha dan Asy Syam Diganti Al Ikhlas, Apakah Sah Ibadahnya? Syekh Ali Jaber Ungkap Hukum dalam Islam

Mau Shalat Dhuha Tidak Hafal Surat Adh Dhuha dan Asy Syam Diganti Al Ikhlas, Apakah Sah Ibadahnya? Syekh Ali Jaber Ungkap Hukum dalam Islam

Sebagai umat muslim menjalankan shalat fardhu ialah kewajiban, tapi juga perlu ditambah dengan shalat sunnah, seperti shalat dhuha. Penjelasan Syekh Ali Jaber..
Jurnalis Arab Saudi Masih Terkagum-kagum dengan Kehebatan Marselino Ferdinan, Berani Sebut Gelandang Timnas Indonesia Itu Punya…

Jurnalis Arab Saudi Masih Terkagum-kagum dengan Kehebatan Marselino Ferdinan, Berani Sebut Gelandang Timnas Indonesia Itu Punya…

Jurnalis Arab memberikan pujian kepada Marselino Ferdinan yang tampil luar biasa saat Timnas Indonesia menghadapi Green Falcons di Kualifikasi Piala Dunia.
KAI Logistik Laporkan Angkutan Peti Kemas Naik 14 Persen hingga Oktober 2024

KAI Logistik Laporkan Angkutan Peti Kemas Naik 14 Persen hingga Oktober 2024

KAI Logistik ungkapkan bahwa angkutan peti kemas dari bulan Januari hingga Oktober 2024 meningkat hingga 14 persen.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Selengkapnya
Viral