Semua itu dilakukan Yunita ketika AF tidak memenuhi hasrat seksualnya. Apabila tidak merasa puas, ibu berusia 25 tahun itu akan mulai mengancam.
“Itu berdasarkan keterangan suaminya,” ujar Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).
PPA dan Polda Jambi akhirnya membawa Yunita ke rumah sakit jiwa setempat untuk diobservasi kondisi psikologisnya.
Berdasarkan tindak pencabulan yang dia buat bersama anak-anak, ibu muda Jambi itu terindikasi pedofil. Selain itu dia juga ditengarai sebagai eksibis karena sangat senang ditonton saat berhubungan intim.
Namun pihak rumah sakit jiwa masih perlu melakukan observasi terhadap kesehatan psikologis Yunita.
Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa Jambi Zakaria pada Selasa (7/2/2023) menegaskan bahwa dokter membutuhkan waktu 14 hari untuk memeriksa kejiwaan Yunita.
Publik masih dibuat heran dengan ulah ibu muda Jambi ini. Setelah melecehkan belasan anak, dia sempat mengaku diperkosa oleh para korbannya. (amr)
Load more