"Sampel dari sisa obat yang digunakan oleh pasien juga sudah diuji di laboratorium BPOM dan hasilnya memenuhi syarat. Nah kemungkinan-kemungkinan ini yang harus ditindaklanjuti lebih lanjut," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan produksi dan distribusi obat sirup merek Praxion. Diketahui, Praxion merupakan obat yang dikonsumsi oleh korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang meninggal dunia baru-baru ini.
"Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," kata BPOM dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).
"Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela)," tulisnya.
Lebih lanjut, BPOM mengklaim telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien.
"Sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN)," katanya.(rpi/ebs)
Load more