"Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci," kata Asi.
"Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa kami takut bu kalau dikunci," lanjutnya.
Tak hanya itu, YS alias Yunita Sari juga mengancam akan menambahkan tagihan uang yang harus dibayar oleh anak-anak yang main PS di rental miliknya.
"Kemudian yang kedua, kalau utang main PS nya, ditambah uangnya, jadi kok lima ribu jadi enam ribu jadi delapan ribu kalau enggak mau," ungkapnya.
"Bahkan kalau mainnya berlebihan, maka berlipat ganda uangnya, jadi makanya anak-anak juga merasa takutkan karena dikurung ditaruh di kamar, makanya mereka akhirnya melakukan," jelasnya.
Kini, diketahui ibu muda asal Jambi tersebut kini tengah melakukan pemeriksaan guna mengetahui kejiwaan YS (25) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan anak dibawah umur.
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pembantaran di Rumah Sakit Jiwa, Provinsi Jambi, setidaknya selama 14 hari kedepan guna pemeriksaan kejiwaan. (bay/amr/kmr)
Load more