Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta juga menyampaikan bahwa YS alias Yunita Sari berhubungan intim dengan 2 korbannya saat suami sedang tidak di rumah.
Diketahui, awalnya YS memaksa para korban untuk menyentuh bagian intimnya dengan iming-iming tambahan waktu bermain PlayStation di rental miliknya.
Lalu, para korban satu per satu diajak untun menonton film porno sehingga terjadinya hubungan layaknya suami isti
“Korban satu per satu ke kamar pribadi maupun toilet rumah. Korban lalu diajak menonton film porno oleh tersangka,” pungkas Andri.
Ini Usia 2 Anak Laki-Laki yang Diajak YS Bersetubuh
Perbuatan keji yang dilakukan ibu muda Jambi sangatlah mencengangkan. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa YS alias Yunita Sari melakukan hubungan seksual dengan 2 orang korban yang merupakan anak di bawah umur.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan bahwa kedua korban yang dipaksa berhubungan intim dengan Yunita masih di bawah umur. Kedua korbannya masih berusia 14 tahun dan 12 tahun.
Load more