Diketahui, ibu muda Jambi mengancam para korban untuk mengikuti keinginan bejatnay dengan cara mengunci pintu. Hal itu disampaikan oleh Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi.
"Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari rumah, dikunci," kata Asi.
"Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa kami takut bu kalau dikunci," lanjutnya.
Tak hanya itu, YS alias Yunita Sari juga mengancam akan menambahkan tagihan uang yang harus dibayar oleh anak-anak yang main PS di rental miliknya.
"Kemudian yang kedua, kalau utang main PS nya, ditambah uangnya, jadi kok lima ribu jadi enam ribu jadi delapan ribu kalau enggak mau," ungkapnya. (bay/rka)
Load more