Jakarta, tvOnenews.com - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin merajalela. Bahkan, dengan modus yang semakin beragam.
Saat ini, penggunaan teknologi untuk menjerat korban menjadi salah satu tren baru yang banyak digunakan oleh pelaku.
"1.545 kasus TPPO dan 1.732 korban TPPO dengan tren pada 2019 terdapat 191 kasus dan 226 korban TPPO," papar Ratna, Kamis (9/2/2023).
Kemudian, pada 2020 dengan 382 kasus dan 422 korban TPPO. Selanjutnya, kata Ratna, pada 2021 tercatat 624 kasus dan 683 korban TPPO.
Tak hanya itu, Ratna mengatakan, pada periode Januari hingga Oktober 2022 terlapor sebanyak 348 kasus dan 401 korban TPPO.
Load more